You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Berlakunya Pergub Larangan Kantong Plastik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Kepulauan Seribu Sosialisasikan Aturan Penggunaan KBRL

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) yang mulai resmi diberlakukan pada 1 Juli kemarin.  

Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, sosialisasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ini ditujukan kepada warga, pedagang kelontong dan pengelola toko swalayan.  

"Kepada pedagang kelontong kita minta untuk mulai menggunakan kantong ramah lingkungan," ujarnya, Kamis (2/7).

Sudin LH Jaktim Cek Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Djoko mengaku, saat ini sedang menyiapkan imbauan khusus terkait kantong belanja ramah lingkungan dan larangan penggunaan kantong plastik kepada warga Kepulauan Seribu.

"Bisa saja warga membawa sendiri kantong belanja, atau warung menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Yang penting penggunaan kantong plastik dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28155 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1871 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1577 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri